Qanun

Qanun Provinsi Aceh Nomor 8 Tahun 2018

Qanun Provinsi Aceh Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

ABSTRAK

Qanun Provinsi Aceh Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyalahgunaan narkotika menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan baik individu, keluarga, masyarakat bahkan negara serta membahayakan perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa, negara, dan agama;
  2. Penyalahgunaan narkotika di Aceh sebagaimana daerah lain di Indonesia sangat tinggi dan telah meluas sampai wilayah perkampungan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan penyalahgunaan secara sitematis, terstruktur, efektif, dan efisien;
  3. Berdasarkan peraturan perundang-undangan Pemerintah Aceh bertanggung jawab melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan semua komponen masyarakat serta menyusun Qanun Aceh mengenai narkotika;
  4. Pendanaan penyelenggaraan ketentuan wajib lapor oleh Pemerintah Aceh dan pendanaan pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu narkotika yang tidak mampu, menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan;
  5. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk Qanun Aceh tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Dasar hukum Qanun Provinsi Aceh Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:

  1. : UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 24 tahun 1956,
  3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,
  6. Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,
  7. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009,
  8. Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2011, dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013.

Peraturan ini berisi tentang:
Ketentuan Umum;
Tugas dan Wewenang Pemerintah Aceh;
Antisipasi Dini;
Pencegahan;
Penanganan dan Rehabilitasi;
Pembiayaan;
Peran Serta Masyarakat;
Kemitraan dan Jejaring Kerja;
Kerjasama;
Sanksi Administratif;
Penghargaan;
Ketentuan Lain-Lain, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh
Nomor
8 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Qanun Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2019
Berlaku Tanggal
04 Januari 2019
Sumber
Lembaran Aceh No. 5/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Provinsi Aceh Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.64 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago