PeraturanPedia.com – Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah
ABSTRAK
Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa AL-Quran dan dan Al-Hadits adalah dasar utama agama Islam;
- Pemerintah Indonesia dan gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Pemerintahan Aceh berwenang dalam penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya di Aceh dengan tetap menjaga kerukunan hidup antar umat beragama serta penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas;
- Syariat Islam yang dilaksanakan di Aceh meliputi Aqidah, Syariah, dan Akhlak yang diatur lebih lanjut dengan Qanun Aceh;
- Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan kebijakan mengenai penyelenggaraan pendidikan formal, pendidikan dayah, dan pendidikan non formal lain melalui penetapan kurikulum inti dan standar mutu bagi semua jenis dan jenjang pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- bahwa Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan belum secara komprehensif mengatur penyelenggaraan pendidikan dayah sehingga perlu adanya Qanun Aceh tersendiri;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah.
Dasar hukum Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: UUd 1945,
- Undang-Undang Nomor 24 TAhun 1956,
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014, Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2015, dan Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang:
Ketentuan Umum;
Kewenangan Penyelenggaraan Pendidikan Dayah;
Hak dan Kewajiban;
Program Pendidikan Dayah;
Jenjang Pendidikan Dayah;
Kurikulum;
Pimpinan, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan Dayah;
Pemberdayaan Ekonomi Dayah;
Kerjasama;
Pendanaan Pendidikan Dayah;
Pengelolaan Pendidikan Dayah;
Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Dayah;
Pengawasan, Pemantauan, Evaluasi, dan Akreditasi Pendidikan Dayah;
Pemberian Hibah;
Ketentuan lain-Lain;
Ketentua Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh
Tentang
Qanun Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
08 Januari 2019
Berlaku Tanggal
08 Januari 2019
Sumber
Lembaran Aceh No.6/2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.