Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 53 Tahun 2006

Tata Cara Permintaan, Pembayaran, Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Penggunaan Serta Pertanggungjawaban Atas Beban Pengisian Kas dan Beban Tetap yang Membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2006