Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 56 Tahun 2018

Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah