Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Pemberian Dana Operasional Tunjangan Reses Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Kesejahteraan Berupa Tunjangan Perumahan Belanja Rumah Tangga Tunjangan Transportasi dan Uang Pembelian Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pimpinan dan Atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah