Categories: Staatsblad

Staatsblad 1895 Nomor 297

Staatsblad 1895 Nomor 297 Tentang Wijziging En Aanvuling Van De Bepalingen Tot Regeling Van De Klassen En De Bezolding Der Onder Wijzers Aan De Openbare Lagere Scholen Voor Europeanenen En Met Dezen Gelijkgestelden In Nederlandsch-indie.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Staatsblad 1895 Nomor 297

Entitas Era Kolonial
Jenis Staatsblad (Stbld)
Nomor 297
Tahun 1895
Tentang Stbld Tentang Wijziging En Aanvuling Van De Bepalingen Tot Regeling Van De Klassen En De Bezolding Der Onder Wijzers Aan De Openbare Lagere Scholen Voor Europeanenen En Met Dezen Gelijkgestelden In Nederlandsch-indie.
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber JDIH BPHN

Download Staatsblad 1895 Nomor 297 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.33 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Share
Published by
ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More