Categories: Staatsblad

Staatsblad 1923 Nomor 461

Staatsblad 1923 Nomor 461 Tentang Koninklijk Besluit Van 21 October 1922 (nederlandsch Staatsblad Nomor 567), Waarbij Is Bekend Gemaakt Het Ontwerp-verdrag Van Washington Betreffende Den Arbeid Van Vrouwen Gedurende Den Nacht.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Staatsblad 1923 Nomor 461

Entitas Era Kolonial
Jenis Staatsblad (Stbld)
Nomor 461
Tahun 1923
Tentang Stbld Tentang Koninklijk Besluit Van 21 October 1922 (nederlandsch Staatsblad Nomor 567), Waarbij Is Bekend Gemaakt Het Ontwerp-verdrag Van Washington Betreffende Den Arbeid Van Vrouwen Gedurende Den Nacht.
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber JDIH BPHN

Download Staatsblad 1923 Nomor 461 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.3 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Share
Published by
ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More