Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1997 Tentang Penyempurnaan Pembuatan Akta Cerai Eks Pasal 84 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Sebagaimana Tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1990
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Menunjuk Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1990 tanggal 12 Maret 1990 tentang Petunjuk pembuatan Penetapan Eks Pasal 71 ayat (2) dan Akta Cerai Eks Pasal 84 ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989, bersama ini diberitahukan bahwa sesuai dengan perkembangan dalam pelaksanaannya, maka Mahkamah Agung memandang perlu menyempurnakan contoh pembuatan Akta Cerai Eks Pasal 84 ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989, yang tercantum dalam lampiran Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1990 tersebut.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
1 Tahun 1997
Tahun
1997
Tentang
SE MA Tentang Penyempurnaan Pembuatan Akta Cerai Eks Pasal 84 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Sebagaimana Tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1990
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 1997
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.