Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Permintaan Bantuan Eksekusi
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Untuk adanya sinkronisasi antara hasil Rakernas tahun. 2009 di Palembang dengan Pedoman yang dirumuskan dalam Buku II Edisi 2007 terbitan 2009 tentang permintaan bantuan eksekusi putusan perkara perdata atau yang lazim disebut eksekusi delegasi sebagaimana diatur dalam Pasal 195 ayat (2) s/d ayat (7) HIR atau Pasal 206 ayat (2) s/d ayat (7) RBg, Mahkamah Agung memandang perlu memberikan petunjuk-petunjuk sebagai berikut;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
1 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
SE MA Tentang Permintaan Bantuan Eksekusi
Ditetapkan Tanggal
4 Februari 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.