Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Larangan Pengajuan Praperadilan bagi Tersangka yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO)
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Bahwa dalam praktek peradilan akhir-akhir ini ada kecenderungan permohonan praperadilan diajukan oleh tersangka dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) akan tetapi hal tersebut belum diatur dalam peraturan perundang-undangan;
- Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam proses pengajuan praperadilan bagi tersangka dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), Mahkamah Agung perlu memberikan petunjuk sebagai berikut;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
1 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
SE MA Tentang Larangan Pengajuan Praperadilan bagi Tersangka yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO)
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.