Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Penetapan Perpanjangan Penahanan Jangan Sampai Terlambat Disampaikan pada Penuntut Umum
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Mengingat sering terjadinya Penetapan/Perpanjangan Penahanan yang Saudara keluarkan, pada waktu salinannya sampai ke tangan Penuntut Umum sudah terlambat sehingga ketika mau dilaksanakan oleh Penuntut Umum ternyata terdakwanya sudah dikeluarkan oleh kepala Lembaga Pemasyarakatan demi hukum, maka dengan ini mahkamah Agung menganggap perlu untuk meminta perhatian Saudara agar kejadian demikian itu tidak sampai terulang lagi di masa yang akan datang.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
10 Tahun 1983
Tahun
1983
Tentang
SE MA Tentang Penetapan Perpanjangan Penahanan Jangan Sampai Terlambat Disampaikan pada Penuntut Umum
Ditetapkan Tanggal
8 Desember 1983
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.