Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 1983

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 1983

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 1983 Tentang Surat Izin Penyitaan Supaya Dilampirkan dalam Berkas Perkara

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Guna kelengkapan pemberkasan suatu perkara pidana, di mana segala surat-surat yang berhubungan dengan penangkapan, penahanan dan lain-lain selalu disatukan dalam berkas perkara bersama-sama dengan berita acara penyidikan maupun berita acara pemeriksaan di sidang pengadilan, maka surat-surat yang berhubungan dengan penyitaan pun azasnya harus pula dijadikan satu dalam berkas perkara tersebut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
11 Tahun 1983

Tahun
1983

Tentang
SE MA Tentang Surat Izin Penyitaan Supaya Dilampirkan dalam Berkas Perkara

Ditetapkan Tanggal
8 Desember 1983

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:

Download PDF (32.78 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.