Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 1983 Tentang Surat Izin Penyitaan Supaya Dilampirkan dalam Berkas Perkara
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Guna kelengkapan pemberkasan suatu perkara pidana, di mana segala surat-surat yang berhubungan dengan penangkapan, penahanan dan lain-lain selalu disatukan dalam berkas perkara bersama-sama dengan berita acara penyidikan maupun berita acara pemeriksaan di sidang pengadilan, maka surat-surat yang berhubungan dengan penyitaan pun azasnya harus pula dijadikan satu dalam berkas perkara tersebut.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
11 Tahun 1983
Tahun
1983
Tentang
SE MA Tentang Surat Izin Penyitaan Supaya Dilampirkan dalam Berkas Perkara
Ditetapkan Tanggal
8 Desember 1983
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.