Surat Edaran Mahkamah Agung

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2008

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Bahwa proses persidangan pelanggaran Pidana Pemilu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 waktunya sangat terbatas dan singkat, maka perlu diberikan petunjuk pelaksanaan Tindak Pidana Pemilu sebagai berikut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
12 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
SE MA Tentang Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Download PDF (185.32 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More