Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Sehubungan dengan masih banyaknya pemeriksaan perkara pidana di bidang perikanan yang penyelesaiannya (proses hukum) melebihi tenggang waktu yang ditentukan oleh Undang-Undang, sehingga akan menimbulkan permasalahan di dalam proses eksekusi barang bukti yang dirampas untuk Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
12 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
SE MA Tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2009
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.