Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 17 Tahun 1983

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 17 Tahun 1983

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 17 Tahun 1983 Tentang Biaya Perkara Pidana

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 17 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Pasal 197 ayat (1) huruf i KUHAP menyebutkan “Surat putusan pemidanaan memuat ketentuan kepada siapa biaya perkara dibebankan dengan menyebukan jumlahnya yang pasti.”

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
17 Tahun 1983

Tahun
1983

Tentang
SE MA Tentang Biaya Perkara Pidana

Ditetapkan Tanggal
8 Desember 1983

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 17 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:

Download PDF (38 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.