Surat Edaran Mahkamah Agung

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1984

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1984 Tentang Tata Cara Pengawasan Terhadap Notaris

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1984 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sebagaimana kita mengetahui menurut Ketentuan Pasal 1 Peraturan Jabatan Notaris Stbld. L.N. 1860 Nomor 3 (selanjutnya disingkat P.J.N.) maka: “Notaris adalah pejabat umum yang satu-satunya yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan perjanjian dan ketetapan yang diharuskan oleh suatu peraturan umum atau dikehendaki oleh yang berkepentingan agar dinyatakan dalam suatu akta otentik, menjamin kepastian tanggalnya, menyimpan aktanya dan memberikan grosse, salinan dan kutipannya, semuanya ini begitu jauh pembuatan akta-akta tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat umum lainnya”.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
2 Tahun 1984
Tahun
1984
Tentang
SE MA Tentang Tata Cara Pengawasan Terhadap Notaris
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 1984
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1984 melalui link di bawah ini:

Download PDF (395.59 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More