Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1989

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1989

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Rumusan Pengurangan Masa Penahanan dalam Diktum Putusan bagi Terpidana yang Dirawat-Nginap di Rumah Sakit

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1989 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 1989 tentang Pembantaran Tenggang Waktu Penahanan bagi terdakwa yang dirawat-nginap di rumah sakit, bersama ini diminta perhatian Saudara agar dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa yang dirawat-nginap di rumah sakit, rumusan dalam setiap diktum putusan yang menyangkut pengurangan masa penahanan bagi pidana yang dijatuhkan hendaknya selalu ditulis sebagai berikut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
2 Tahun 1989

Tahun
1989

Tentang
SE MA Tentang Rumusan Pengurangan Masa Penahanan dalam Diktum Putusan bagi Terpidana yang Dirawat-Nginap di Rumah Sakit

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 1989

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1989 melalui link di bawah ini:

Download PDF (34.68 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.