Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2003

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2003

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Penyitaan Barang-Barang Badan Penyehatan Perbankan Nasional

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Menurut pengamatan Mahkamah Agung masih sering terjadi Pengadilan Negeri meletakkan sita, baik sita jaminan maupun sita eksekusi, atas barang-barang yang dimiliki/dikuasai oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sehingga Mahkamah Agung memandang perlu untuk memberi petunjuk mengenai tugas, wewenang dan kedudukan hukum badan tersebut sebagai berikut:

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
2 Tahun 2003

Tahun
2003

Tentang
SE MA Tentang Penyitaan Barang-Barang Badan Penyehatan Perbankan Nasional

Ditetapkan Tanggal
24 April 2003

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Download PDF (44.9 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.