Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dalam rangka meningkatkan penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi, dengan tetap mendasarkan pada asas peradilan yang jujur (fair trial) dan peraturan perundangan yang berlaku, dengan ini diperintahkan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
2 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
SE MA Tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi
Ditetapkan Tanggal
1 Januari 2005
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.