Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tidak Berlaku Lagi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor : 2 Tahun 2000 Tentang Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor: 4 Tahun 1998 Tentang Biaya Administrasi
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dengan ini diberitahukan, karena anggaran administrasi setiap Pengadilan telah tersedia dengan cukup melalui DIPA, maka pungutan biaya administrasi oleh Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding tidak perlu lagi dipungut lagi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
2 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
SE MA Tentang Tidak Berlaku Lagi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor : 2 Tahun 2000 Tentang Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor: 4 Tahun 1998 Tentang Biaya Administrasi
Ditetapkan Tanggal
1 Agustus 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.