Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Dalam ketentuan Angka 1 huruf q Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya ditentukan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal selama masa pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya dilakukan sampai tanggal 05 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan;
  2. Bahwa berdasarkan data World Health Organization (WHO) dan data Kementerian Kesehatan pada tanggal 3 April 2020 tingkat perkembangan kasus COVID-19 baik di dunia maupun di Indonesia masih terus meningkat. Di samping itu pada tanggal 30 Maret 2020, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, telah memperpanjang masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (Work From Home) sampai dengan tanggal 21 April 2020;
  3. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, dipandang perlu melakukan perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020, sebagai berikut;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
SE MA Tentang Perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Ditetapkan Tanggal
3 April 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (126.94 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.