Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 20 Tahun 1983

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 20 Tahun 1983

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 20 Tahun 1983 Tentang Memori Kasasi Tambahan yang Diajukan Di Luar Tenggang Waktu 14 Hari

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 20 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Menurut Pasal 248 ayat (1) KUHAP, maka pemohon kasasi wajib mengajukan memori kasasi dalam waktu 14 hari setelah mengajukan permohonan kasasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
20 Tahun 1983

Tahun
1983

Tentang
SE MA Tentang Memori Kasasi Tambahan yang Diajukan Di Luar Tenggang Waktu 14 Hari

Ditetapkan Tanggal
8 Desember 1983

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 20 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:

Download PDF (31.43 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.