Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1986

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1986

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1986 Tentang Penundaan Eksekusi Terhadap Putusan yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, dalam rangka Menghadapi Pemilu 1987

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan surat Saudara Ketua Pengadilan Tinggi Padang tanggal 2 September 1986 Nomor W3 DA.HT.RHS.04.02.01, perihal permohonan petunjuk mengenai permintaan penundaan eksekusi terhadap putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh penguasa daerah dalam rangka menghadapi Pemilu 1987, maka dengan ini Mahkamah Agung memberikan penggarisan sebagai berikut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
3 Tahun 1986

Tahun
1986

Tentang
SE MA Tentang Penundaan Eksekusi Terhadap Putusan yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, dalam rangka Menghadapi Pemilu 1987

Ditetapkan Tanggal
4 November 1986

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:

Download PDF (35.25 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.