Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2005

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2005

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Anak

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Berdasarkan pengamatan Mahkamah Agung dalam beberapa tahun terakhir ini terlihat bahwa masih ada Hakim Pengadilan Negeri yang dalam memeriksa dan memutus permohonan pengangkatan anak, khususnya permohonan pengangkatan anak Warga Negara Indonesia oleh orang tua Warga Negara Asing (Inter Country Adoption), tidak sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1983 tentang Penyempurnaan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 1979 sehingga mengakibatkan tidak terlindunginya hak anak yang merupakan hak asasi manusia, bahkan dapat merendahkan martabat bangsa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
3 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
SE MA Tentang Pengangkatan Anak

Ditetapkan Tanggal
8 Februari 2005

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Download PDF (114.84 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.