Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Seraya merujuk surat dari Badan Narkotika Nasional RI tertanggal 12 Mei 2011 Nomor R/1883N/2011/BNN, bersama ini kami sampaikan bahwa setelah berlakunya Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Surat Edaran Mahkamah Agung No.4 Tahun 2010 tanggal 07 April 2010 tentang Penempatan penyalah guna, Korban Penyalahgunaan dan Pencandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, ternyata permasalahan tentang pencandu, korban penyalahgunaan Narkotika semakin meningkat jumlahnya.
- Sementara itu upaya pengobatan dan atau perawatan melalui proses rehabilitasi bagi yang bersangkutan belum optimal dan implementasinya belum terdapat keterpaduan di antara penegak hukum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
3 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
SE MA Tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.