Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Penanganan Perkara: Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 yang diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 711, tanggal 17 Mei 2013, Mahkamah Agung memandang perlu agar para Hakim (khususnya Hakim pada Pengadilan Tingkat Pertama) memperhatikan dengan seksama Peraturan Mahkamah Agung tersebut;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
3 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
SE MA Tentang Petunjuk Penanganan Perkara: Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (63.4 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More