Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1983 Tentang Dokumen-Dokumen Produk Yudikatif Berupa Berkas Berita Acara Persidangan Perkara-Perkara G.30 S/PKI dan Subversi Lainnya Untuk Bahan Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Bersama ini disampaikan copy surat Kepala Team Oditur/Jaksa Pusat tanggal 17 Mei 1983 Nomor K-243/TODSAPU/5/1983.
- Sehubungan dengan maksud surat tersebut, khususnya dalam butir 3 dan 4, diinstruksikan kepada Saudara untuk menyampaikan kepada Todsapu Kopkamtib 1 (satu) exemplar salinan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan tetap lengkap dengan salinan Berita Acara sidang/berkas perkara G.30 S/PKI dan subversi lainnya.
DETAIL PERATURAN
Tentang
SE MA Tentang Dokumen-Dokumen Produk Yudikatif Berupa Berkas Berita Acara Persidangan Perkara-Perkara G.30 S/PKI dan Subversi Lainnya Untuk Bahan Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya
Ditetapkan Tanggal
4 Juli 1983
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:
Download PDF (64.96 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.