Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Permasalahan Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Voorraad) dan Provisionil
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dalam rangka memenuhi tuntutan reformasi, Pimpinan Mahkamah Agung memandang perlu menegaskan kembali kepada para Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama di seluruh Indonesia agar lebih meningkatkan tanggung jawab dan tanggap terhadap tuntutan dan perkembangan masyarakat yang menginginkan hal-hal seperti pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) atau kejahatan yang menyangkut kepentingan publik pada umumnya. Selanjutnya, akhir-akhir ini Pimpinan Mahkamah Agung makin banyak menerima tuntutan, keluhan mengenai putusan atau eksekusi putusan serta merta (Uitvoerbaar bij Voorraad) dan Provisionil.
DETAIL PERATURAN
Tentang
SE MA Tentang Permasalahan Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Voorraad) dan Provisionil
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2001
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Download PDF (43.99 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.