Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2009

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2009

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penyerahan/Pengiriman Petikan dan Salinan Putusan

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan masih adanya laporan yang diterima oleh Mahkamah Agung, bahwa akhir-akhir ini banyak Putusan Pengadilan dalam perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap belum dapat dilaksanakan karena belum ada Petikan atau Salinan Putusan dari Pengadilan Negeri, hal mana selain dapat merugikan terpidana dalam memperoleh hak-haknya juga menyulitkan Jaksa untuk menyusun memori banding apabila perkara-perkara tersebut dimintakan banding, untuk itu Mahkamah Agung memandang perlu untuk memberikan petunjuk sebagai berikut;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
4 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
SE MA Tentang Penyerahan/Pengiriman Petikan dan Salinan Putusan

Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2009

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (107.13 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.