Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1987 Tentang Tembusan Permohonan Penetapan Penahanan agar Disampaikan Kepada Kepala Rumah Tahanan Negara
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1987 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Kehakiman tanggal 31 Agustus 1987 Nomor E.203-PK.02.03 Tahun 1987 yang ditujukan pada 1. Kepala Rumah Tahanan Negara dan 2. Kepala Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, yang untuk memudahkan Saudara mengetahui isinya bersama ini kami lampirkan salinannya, dengan ini kami minta perhatian yang sungguh-sungguh dari Saudara agar apabila Saudara mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tinggi/Mahkamah Agung mengenai penetapan penahanan, hendaknya tembusan dari surat permohonan Saudara tersebut selalu diberikan juga kepada Kepala Rutan tempat di mana terdakwa ditahan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
5 Tahun 1987
Tahun
1987
Tentang
SE MA Tentang Tembusan Permohonan Penetapan Penahanan agar Disampaikan Kepada Kepala Rumah Tahanan Negara
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 1987
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1987 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.