Surat Edaran Mahkamah Agung

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1990

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Bantuan Tenaga Hakim dari Peradilan Umum kepada Peradilan Agama

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1990 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Mengingat banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Mahkamah Agung mengenai pelaksanaan Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Kehakiman dan Menteri Agama Nomor KMA/010/SKB/II/1988, M.01-PR.08.02 Tahun 1988 dan Nomor 30/1988 tentang Tata Cara Bantuan Tenaga Hakim untuk lingkungan Peradilan Agama dan latihan jabatan bagi Hakim serta Panitera Pengadilan Agama, maka sesuai dengan kebijaksanaan Mahkamah Agung-RI dalam rangka memperlancar pelaksanaannya dipandang perlu memberikan petunjuk sebagai berikut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
5 Tahun 1990
Tahun
1990
Tentang
SE MA Tentang Bantuan Tenaga Hakim dari Peradilan Umum kepada Peradilan Agama
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 1990
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1990 melalui link di bawah ini:

Download PDF (28.11 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More