Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1993

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1993

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1993 Tentang Penggunaan Sampul dengan Logo Mahkamah Agung untuk Putusan di Bidang Hak Uji Materiil

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Melengkapi Surat Edaran Mahkamah Agung RI tanggal 21 Oktober 1992 Nomor MA/Kumdil/154/X/K/1992 tentang Penggunaan Sampul dengan logo Mahkamah Agung untuk Putusan Mahkamah Agung RI, dan berkaitan dengan Peraturan Mahkamah Agung RI tanggal 15 Juni 1993 Nomor 1 Tahun 1993 tentang hak Uji materiil Mahkamah Agung RI, maka dengan ini diberitahukan kepada Saudara bahwa terhitung mulai tanggal 20 Nopember 1993 semua salinan putusan Mahkamah Agung RI tentang Hak Uji Materiil dalam hal gugatan diajukan langsung kepada Mahkamah Agung, akan dikirimkan langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan dan dalam hal gugatan diajukan melalui Pengadilan tingkat pertama setempat maka salinan putusan Mahkamah Agung akan dikirim kepada Pengadilan tingkat pertama yang bersangkutan, dengan menggunakan sampul berwarna ungu muda disertai pencantuman logo Mahkamah Agung RI sebagaimana contoh terlampir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
6 Tahun 1993

Tahun
1993

Tentang
SE MA Tentang Penggunaan Sampul dengan Logo Mahkamah Agung untuk Putusan di Bidang Hak Uji Materiil

Ditetapkan Tanggal
20 November 1993

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:

Download PDF (58.71 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.