Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Mendengar Pengaduan Pelapor
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dalam hal melakukan pemeriksaan terhadap laporan tentang perilaku yang tidak baik atau penyalahgunaan kekuasaan oleh Hakim atau Pejabat Pengadilan lainnya, sepanjang pengamatan Mahkamah Agung pemeriksaannya baru dilakukan sepihak, yaitu hanya mendengar keterangan Hakim atau Pejabat Pengadilan lainnya yang dilaporkan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
6 Tahun 2001
Tahun
2001
Tentang
SE MA Tentang Mendengar Pengaduan Pelapor
Ditetapkan Tanggal
13 September 2001
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.