Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 1983 Tentang Berakhirnya Masa Peralihan Pasal 284 KUHAP
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Berdasarkan ketentuan peralihan Pasal 284 KUHAP, maka pada tanggal 1 Januari 1984 yang akan datang. KUHAP akan diberlakukan penuh terhadap semua perkara pidana, kecuali terhadap apa yang disebut tindak pidana-tindak pidana khusus.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
9 Tahun 1983
Tahun
1983
Tentang
SE MA Tentang Berakhirnya Masa Peralihan Pasal 284 KUHAP
Ditetapkan Tanggal
19 November 1983
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.