PERATURANPEDIA.COM – Surat Edaran Menpan RB Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona VIrus Disease 2019
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Surat Edaran Menpan RB Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona VIrus Disease 2019
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
26 Juli 2021
Sumber
jdih.menpan.go.id: 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
SE Menteri PAN-RB Nomor 19 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Mencabut :
SE Menteri PAN-RB Nomor 15 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
SE Menteri PAN-RB Nomor 14 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Wilayah Jawa-bali
Download Surat Edaran Menpan RB Nomor 16 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: