Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/SE/M/2016

Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/SE/M/2016 Tentang Penggunaan Dak Tambahan Ta. 2016 Bidang Jalan dan Bidang Irigasi Serta Pemotongan Alokasi Dak Bidang Infrastruktur Ta. 2016

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/SE/M/2016

Entitas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Jenis Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (SE Menteri PUPR)
Nomor 17/SE/M/2016
Tahun 2016
Tentang SE Menteri PUPR Tentang Penggunaan Dak Tambahan Ta. 2016 Bidang Jalan dan Bidang Irigasi Serta Pemotongan Alokasi Dak Bidang Infrastruktur Ta. 2016
Tanggal Ditetapkan 24 Agustus 2016
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/SE/M/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.82 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.pu.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More