Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.04/2023

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.04/2023

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.04/2023 Tentang Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka Sebagai Akibat Dibatalkannya Pencatatan Efek oleh Bursa Efek Karena Kondisi atau Peristiwa yang Signifikan Berpengaruh Negatif Terhadap Kelangsungan Usaha

PERTIMBANGAN

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.04/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan penerapan ketentuan Pasal 69 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6663), terkait pembelian kembali atas seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik perusahaan terbuka karena perusahaan terbuka mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan terbuka, dan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perseroan yang tertutup dimaksud, perlu untuk mengatur ketentuan mengenai pembelian kembali saham perusahaan terbuka dan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup sebagai akibat dibatalkannya pencatatan efek oleh bursa efek karena kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
13/SEOJK.04/2023

Tahun
2023

Tentang
SE OJK Tentang Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka Sebagai Akibat Dibatalkannya Pencatatan Efek oleh Bursa Efek Karena Kondisi atau Peristiwa yang Signifikan Berpengaruh Negatif Terhadap Kelangsungan Usaha

Ditetapkan Tanggal
6 September 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.04/2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.