Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.07/2014

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.07/2014

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.07/2014 Tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data Dan/atau Informasi Pribadi Konsumen

PERTIMBANGAN

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.07/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5431), maka perlu diatur ketentuan mengenai petunjuk pelaksanaan penerapan prinsip Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf d, Pasal 31 dan Pasal 49 dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
14/SEOJK.07/2014

Tahun
2014

Tentang
SE OJK Tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data Dan/atau Informasi Pribadi Konsumen

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.07/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (188.1 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.