Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.03/2019

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.03/2019

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.03/2019 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/SEOJK.03/2017 tentang Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi Bank Perkreditan Rakyat

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.03/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Untuk meningkatkan pemantauan keadaan usaha Bank Perkreditan Rakyat oleh publik dan sejalan dengan telah ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2019 tentang Pelaporan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disebut POJK Pelaporan BPR dan BPRS, serta harmonisasi dengan ketentuan yang berlaku antara lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.03/2018 tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat, yang selanjutnya disebut POJK KAP dan PPAP BPR, perlu untuk melakukan beberapa perubahan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/SEOJK.03/2017 tentang Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi Bank Perkreditan Rakyat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
16/SEOJK.03/2019

Tahun
2019

Tentang
SE OJK Tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/SEOJK.03/2017 tentang Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi Bank Perkreditan Rakyat

Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.03/2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (502.9 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.