Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.04/2021

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.04/2021

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.04/2021 Tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.04/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5911) dan dalam rangka penerapan keuangan berkelanjutan bagi emiten dan perusahaan publik sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6103) khususnya terkait dengan kewajiban penyusunan laporan keberlanjutan, perlu untuk mengganti ketentuan mengenai bentuk dan isi laporan tahunan emiten atau perusahaan publik dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
16/SEOJK.04/2021

Tahun
2021

Tentang
SE OJK Tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.04/2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (881.86 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.