Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.07/2018

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.07/2018

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.07/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

PERTIMBANGAN

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.07/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 151 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6246), perlu untuk mengatur pelaksanaan mengenai Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
17 /SEOJK.07/2018

Tahun
2018

Tentang
SE OJK Tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

Ditetapkan Tanggal
6 Desember 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.07/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.