Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.07/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan
PERTIMBANGAN
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.07/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Sehubungan dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 151 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6246), perlu untuk mengatur pelaksanaan mengenai Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
17 /SEOJK.07/2018
Tahun
2018
Tentang
SE OJK Tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
6 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.07/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.