Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.05/2022

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.05/2022

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.05/2022 Tentang Laporan Bulanan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.05/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan amanat Pasal 34 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 7/OJK, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7/OJK), perlu untuk mengatur ketentuan mengenai bentuk, susunan, dan tata cara penyampaian laporan bulanan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
22/SEOJK.05/2022

Tahun
2022

Tentang
SE OJK Tentang Laporan Bulanan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia

Ditetapkan Tanggal
5 Desember 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.05/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (785 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.