Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.04/2021

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.04/2021

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.04/2021 Tentang Bentuk, Susunan, dan Tata Cara Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment) Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek Yang Merupakan Anggota Bursa Efek

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.04/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.04/ 2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek Dan Perantara Pedagang Efek Yang Merupakan Anggota Bursa Efek (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6670), perlu mengatur ketentuan mengenai bentuk, susunan, dan tata cara penyampaian laporan hasil penilaian sendiri penerapan manajemen risiko perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek yang merupakan anggota bursa efek

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
23/SEOJK.04/2021

Tahun
2021

Tentang
SE OJK Tentang Bentuk, Susunan, dan Tata Cara Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment) Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek Yang Merupakan Anggota Bursa Efek

Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.04/2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.46 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.