Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.05/2021

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.05/2021

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.05/2021 Tentang Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.05/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan amanat Pasal 2 ayat (6), Pasal 4 ayat (6), dan Pasal 10 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2013 tentang Laporan Bulanan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5443), perlu untuk mengatur ketentuan mengenai laporan bulanan bagi perusahaan pembiayaan infrastruktur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
26/SEOJK.05/2021

Tahun
2021

Tentang
SE OJK Tentang Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Ditetapkan Tanggal
2 November 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.05/2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.65 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.