Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.05/2022

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.05/2022

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.05/2022 Tentang Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bulanan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.05/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan amanat Pasal 16 ayat (10) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.05/2013 tentang Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Oleh Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 258, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5487), perlu untuk mengatur ketentuan mengenai bentuk dan susunan laporan pengelolaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bulanan bagi badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
26/SEOJK.05/2022

Tahun
2022

Tentang
SE OJK Tentang Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bulanan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.05/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.1 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.