Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.04/2022 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerjadan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona virus Disease 2019
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.04/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Sehubungan dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (POJK 7/2021), Otoritas Jasa Keuangan telah mengatur mengenai kebijakan stimulus dan relaksasi bagi emiten atau perusahaan publik pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (SEOJK 20/2021).
- Mempertimbangkan bahwa Emiten dan Perusahaan Publik mulai dapat beradaptasi dengan berbagai batasan akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan penyesuaian ke arah normalisasi kebijakan secara bertahap.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
4/SEOJK.04/2022
Tahun
2022
Tentang
SE OJK Tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerjadan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona virus Disease 2019
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.04/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.