Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 Tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan amanat Pasal 4 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 287, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5770) dan Pasal 7 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 302, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5992), perlu untuk mengatur lebih lanjut mengenai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
5/SEOJK.05/2022

Tahun
2022

Tentang
SE OJK Tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.02 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.