Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2023

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2023 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

PERTIMBANGAN

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan amanat Pasal 112 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1/OJK, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1/OJK), perlu untuk mengatur lebih lanjut mengenai rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
5/SEOJK.05/2023
Tahun
2023
Tentang
SE OJK Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (651.61 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More