Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.04/2022

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.04/2022 Tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.04/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2018 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 261, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6287), perlu mengatur ketentuan pelaksanaan atas peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai tata cara pemeriksaan di sektor pasar modal dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
7/SEOJK.04/2022
Tahun
2022
Tentang
SE OJK Tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal
Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
25 Mei 2022
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.04/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (286.27 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More