Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2023

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2023 Tentang Penyampaian Informasi oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dalam Rangka Penyusunan Daftar Efek Syariah

PERTIMBANGAN

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Berdasarkan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6083), daftar efek syariah yang memuat efek yang diterbitkan emiten melalui penawaran umum atau perusahaan publik di Indonesia ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dalam rangka pelaksanaan amanat tersebut diperlukan data dan informasi yang dimuat dalam laporan keuangan emiten atau perusahaan publik, serta informasi tambahan lainnya yang tidak dimuat di dalam laporan keuangan emiten atau perusahaan publik sebagai sumber data proses penyeleksian efek syariah berupa saham yang akan dimuat dalam daftar efek syariah.
  2. Sehubungan dengan pelaporan oleh emiten atau perusahaan publik kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui sistem pelaporan elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2018 tentang Penyampaian Laporan Melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6202) dan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyusunan daftar efek syariah, perlu untuk mengatur mengenai penyampaian informasi oleh emiten atau perusahaan publik melalui sistem pelaporan elektronik emiten atau perusahaan publik dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
8/SEOJK.04/2023
Tahun
2023
Tentang
SE OJK Tentang Penyampaian Informasi oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dalam Rangka Penyusunan Daftar Efek Syariah
Ditetapkan Tanggal
2 Maret 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (82.92 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More